CEPOSONLINE. COM-Nabire, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar rapat pembahasan kerjasama sinergi pemungutan pajak dan opsen se-wilayah Provinsi Papua Tengah dengan menghadirkan Kepala BPKAD Dan Kepala biro hukum Setda Provinsi Papua Tengah, Para Kepala BPKAD, Kepala Bapenda dan biro hukum Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah sebagai peserta di Aula LPP RRI Nabire, Jumat, (13/09/2024).
Turut Hadir sebagai narasumber dalam Rakor Retribusi daerah ini adalah, Direkrur Pendapatan daerah ditjen bina keuda yang diwakili oleh kasubdit pendapatan Daerah wilayah V kementerian dalam negeri (Kemendagri) Rudi Rinaldi dan Perwakilan Pimpinan pemerintah Provinsi Papua Tengah, Eddy Way sebagai Kepala Bapperinda Provinsi Papua Tengah.
Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Gelar Rakor Pengelolaan Retribusi Daerah
Mewakili Penjabat (Pj.) Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Kepala Bapperinda Provinsi Papua Tengah, Eddy Way mengatakan, Dengan ditetapkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah memasuki era baru yang menekankan kerjasama, sinergi dan kolaborasi.
Bagi pemerintah provinsi, pemberlakuan opsen PKB BBNKB mulai tahun 2025 memang mengurangi porsi penerimaan bagi provinsi, jika sebelumnya pembagian diatur melalui skema bagi hasil per triwulan, pemerintah provinsi memperoleh 70% dan kabupaten 30%.
"Dengan opsen maka porsi penerimaan berubah menjadi sekitar 60% untuk provinsi dan kabupaten sekitar 40% yang langsung dibagikan setiap hari," katanya.
Baca Juga: Sekda Nabire Resmikan Balai Kampung Air Mandidi di Samabusa
Menurutnya, meskipun mengalami penurunan, pemerintah provinsi Papua Tengah optimis penerimaan pajak daerah secara keseluruhan akan mengalami peningkatan mengingat dengan pemberlakuan obsen, Pemerintah Kabupaten dan perangkat pemerintahannya akan mendukung dan terlibat lansung dalam hal pendataan dan penagihan serta upaya-upaya intensifikasi ektensifikasi pajak daerah.
"Syarat utama terwujudnya sinergitas adalah kepercayaan, komunikasi dan koordinasi yang efektif. Untuk itu, saya berpesan agar kerjasama sinergi pemungutan pajak dan opsen ini agar dibahas dengan seksama dengan mengedepankan pencapaian tujuan bersama yakni peningkatan penerimaan pajak daerah provinsi dan Kabupaten," ungkap Way.
Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Penguatan Pembangunan Sektor Ekonomi
Eddy juga mengingatkan bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah harus berdasarkan pada proyeksi pendapatan terlebih dahulu. "Untuk itu, kita harus sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas pemungutan ini sehingga tersedia cukup anggaran yang dapat menopang pembangunan di Provinsi dan Kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah," tegasnya.
Ia berharap, inovasi, kreatifitas, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat juga harus dikedepankan sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.
" Karenanya, kita semua harus bekerjasama dan berkolaborasi dengan baik agar terwujudnya peningkatan penerimaan pajak daerah dan peningkatan layanan kepada masyarakat," tutup Kepala Bapperinda Papua Tengah, Eddy Way.(*)