Menurutnya, ASN memang harus netral dan profesional artinya mereka tetap berkerja melayani masyarakat tampa membedakan.
"Kita tetap memberikan pelayanan yang sama dan ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis. Namun ASN punya hak pilih, sehingga kita tidak usah tegang menghadapi PSU dan kita tidak perlu menutup komunikasi," tegasnya.
Agus Fatoni berpesan bahwa, sebagai ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mensukseskan PSU.
"Tanggal 6 Agustus 2025 sudah kita tetapkan sebagai hari libur, sehingga ativitas kantor Pemerintahan ditiadakan,"tutup Agus Fatoni. (*).