“Kemudian janin dilahirkan sampai dengan berusia 2 tahun atau 1000 hari pertama kehidupan atau periode emas. Yang dimulai 270 hari sejak pembuahan selama kehamilan dan 730 hari pada kehidupan pertama bayi yang dilahirkan,” ujar Kadinkes.
Sehingga, periode 1000 hari pertama kehidupan merupakan periode yang sangat kritis yang berpotensi ke arah angka kejadian kematian ibu bayi balita serta angka kejadian gizi buruk dan balita pendek atau yang dikenal dengan stunting. Selain status kesehatan ibu dan anak kejadian stunting juga dipengaruhi oleh faktor lain yaitu status kesehatan. “Jadi, dua hal penentu yaitu asupan gizi dan status kesehatan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sri Antari juga mengakui stunting tidak bisa ditangani oleh Dinas Kesehatan sendiri, sehingga membutuhkan kerja bersama baik lintas OPD terkait, dan istimewa di Kelurahan, Kampung. Jadi kerja bersama sehingga angka stunting ini bisa mengalami penurunan.
Kepala Dinas juga menyebutkan, tujuan pertemuan ini adalah melaksanakan review aksi konvergensi penting bagi setiap OPD dan stakeholder terkait. “Tujuan khusus menurutnya, setiap OPD dan stakeholder terkait mengetahui tugas masing-masing untuk mendukung pencegahan dan penanganan stunting,” jelasnya.
Kemudian nantinya merumuskan kebijakan penganggaran sesuai tupoksi masing-masing guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting serta dapat terlibat dan berpartisipasi aktif dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting di kota Jayapura. “Nantinya akan dievaluasi apakah program dan perencanaannya sudah sesuai dengan harapan atau seperti apa,” imbuhnya. (ade/tri)