Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya memastikan stabilitas politik, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Oleh karena itu, dirinya mendorong semua pihak untuk berkontribusi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada dan evaluasi sistem keserentakan pemilu.
Pembahasan ini, sambung dia, akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPR, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.
"Kita akan berbicara tentang isu keserentakan, dampak keserentakan bagi kualitas atau partisipasi pemilih."
"Kita juga akan berdiskusi tentang bagaimana kita mengevaluasi koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan semua instansi terkait," pungkas Bima. (*)