Karena secara aturan, kata Thomas, setiap orang yang menjadi pejabat publik harus bersedia untuk dikritik.
Baca Juga: Jangan Golput, Hadapi Pesta Demokrasi dengan Damai
Sebab berkaitan dengan jabatannya.
“Satu hal yang diketahui oleh Luhut, bahwa ada jabatan yang melekat pada dirinya saat ini, yaitu Menko Marves, sehingga kalau dikritik, itu rasional saja," kata Thomas.
Apalgi kritikan Haris Azar-Fatia sangat benar dilakukan dalam sebuah negara yang berdemokrasi.
Kritikan itu didasarkan dengan hasil riset yang nyata.
"Harusnya Luhut, jika dirinya merasa bahwa riset yang dikemukakan oleh Haris dan Fatia tersebut tidak benar, maka dia harus membantah itu secara ilmiah," tandasnya.
Sebab hal yang harus diperhikan oleh Luhut bahwa jabatan yang ada pada dirinya itu melekat pada sebua aturan hukum," sambungnya.
Thomas mengharapkan pembebasan Haris-Fatia ini dapat mencerminkan kepada pejabat publik yang lainnya untuk tidak anti terhadap kritikan masyarakat. Sebab sebagai negara demokrasi kritikan itu sangat wajar apalgi kepada pejabat publik.
"Jangan pernah membungkam demkorasi, karena kita bukan neaga feodal ataupun otoliter," pungkasnya
Diketahui sebelumnya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas konten dengan judul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada, yang tayang di kanal Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021. (*)