• Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Siap Duduki Kantor Gubernur

Photo Author
- Sabtu, 26 Juni 2021 | 12:10 WIB
Ratusan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat melakukan waita di depan kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Jumat (25/6). Massa menolak penunjukan Sekda Papua sebagai Plh. Gubernur Papua.(Yonathan/Cepos)
Ratusan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat melakukan waita di depan kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Jumat (25/6). Massa menolak penunjukan Sekda Papua sebagai Plh. Gubernur Papua.(Yonathan/Cepos)

Dalam penyampaiannya kepada pengurus dan kader Partai Demokrat Provinsi Papua, masyarakat menurut RHP, akan kembali menggelar aksi penolakan dan akan menduduki kantor Gubernur Provinsi Papua, Senin (28/6) lusa. “Masyarakat meminta Sekda Papua meninggalkan Provinsi Papua. Ini pernyataan masyarakat yang tadi disampaikan saat berorasi,” tuturnya.


Disingung mengenai kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua menurut RHP, sangat baik. RHP mengatakan, Kamis (24/6) malam dirinya sempat berkomunikasi dengan Gubernur Enembe melalui video call dan kondisi Gubernur Lukas Enembe sangat baik.


“Puji Tuhan, apabila Tuhan menghendaki rencananya awal Juli 2021 akan kembali ke Papua untuk melaksanakan tugas sebagai Gubernur Papua, karena beliau di[pilih oleh rakyat dan bukan ditunjuk oleh negara atau pemerintah pusat,” tandasnya.


RHP juga menyayangkan adanya penunjukan Plh. Gubernur Papua. Apalagi menurut RHP penunjukan tersebut tanpa ada koordinasi dengan Gubernur Papua. “Setidaknya saudara Sekda harus konfirmasi atau minta petunjuk kepada gubernur. Kedua, Kementerian Dalam negeri juga harus tanya Pak Gubernur, dalam  kondisi apa sekarang. Kalau tidak bisa menjalankan tugas, baru bisa dilakukan penunjukan Plh. Namun dalam posisi hari ini, Pak Gubernur tidak mengetahui hal itu dan beliau kaget kalau ada penunjukan Plh turun dari Kemendagri,” pungkasnya.


Secara terpisah, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., melalui Juru Bicaranya, Muhammad Rifai Darus, sangat menyayangkan adanya surat Mendagri melalui Dirjen Otda tentang penunjukan Plh. Gubernur Papua.


Rifai Darus menegaskan bahwa, hingga saat ini Lukas Enembe masih aktif sebagai kepala daerah Provinsi Papua.


"Berdasarkam keputusan Mendagri tersebut, kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi. Sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar. Bahkan sebelumnya Sekda tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Papua," beber Rivai Darus kepada awak media di main hall kantor Gubernur Papua, kemarin.


Diakuinya, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua. Namun pada prakteknya, kemarin memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Gubernur Lukas Enembe, diacuhkan dan tidak digunakan.


Sementara itu, Sekda Papua, Dance Yulian Flassy yang ditunjuk pemerintah pusat melalui Kemendagri sebagai Plh. Gubernur Papua, menjelaskan pada prinsipnya dirinya akan tetap berjalan sesuai dengan yang diputuskan oleh negara.


"Kalau masyarakat mau protes, bisa langsung ke Mendagri. Karena di mana-mana kondisi ini pasti terjadi dan bukan hanya terjadi di Papua,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (25/6) malam.


Mengenai penolakan penunjukannya sebagai Plh. Gubernur Papua, Sekda Dance Flassy menyebutkan, penolakan seperti ini sudah sering dan pasti akan terjadi. Bahkan diakuinya bukan hanya di Papua, tetapi juga di daerah lainnya.


Namun pada intinya, Sekda Dance Flassy menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan keputusan yang diberikan negara. "Dalam hal ini saya ingin membantu Pak Lukas agar penyelenggaraan pemerintahan di Papua tetap berjalan. Nantinya setelah Pak Lukas kembali, maka jabatan pasti akan diambil alih oleh Gubernur Papua,” pungkasnya. (ana/nat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Persiapan Mandatori B50 Harus Clear and Clean

Kamis, 13 November 2025 | 22:33 WIB

MIRIS! Dapur MBG Kekurangan Ahli Gizi Berpengalaman

Sabtu, 27 September 2025 | 12:06 WIB
X