CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Warga Kota Timika dihebohkan dengan penemuan bayi di semak-semak pada Kamis (3/10/2024).
Bayi tersebut ditemukan sekiranya pukul 22.50 WIT di Jalan Yos Sudarso, Mawokau, Distrik Wania, berdasarkan aduan warga di sekitar lokasi kejadian.
Bayi perempuan itu ditemukan terbungkus kantor plastik kresek berwarna merah.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi masih dengan tali pusar dan ari-ari.
Baca Juga: Selama Masa Kampanye, KPU Papua Ingatkan Hal Ini ke Paslon
Bayi malang itu langsung dibawa ke RSUD Mimika.
“Kami tahu adanya penemuan bayi itu berdasarkan aduan masyarakat sekitar TKP yang datang ke Polsek dan kita langsung meresponnya” jelas Limbong, Jumat (4/10/2024).
Bayi tersebut diduga baru lahir, namun tidak dikehendaki oleh orang tuanya, sehingga ditinggalkan dalam bungkusan kantong plastik kresek di dalam semak-semak yang tidak jauh dari pemukiman warga.
Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Amankan Satu Misi Ini
Pihaknya akan terus menggali informasi/keterangan dilapangan guna mengungkap orang tua dibalik penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.
“Saat ini kami terus lakukan pendalaman dilapangan guna mengetahui modus orang tua yang membuang bayinya dan tetap akan dilakukan proses hukum,” imbuh Kapolsek.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan stakeholder terkait khususnya Dinas Sosial (Dinsos) Pemda Mimika untuk penanganan dan perawatan serta pengawasan terhadap bayi tersebut.
Baca Juga: Resmi! Yusak Yaluwo Ganti Almarhum Petrus Safan di Pilkada Papua Selatan