CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melaksanakan monitoring dan evaluasi akreditasi perencanaan perbaikan strategis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Jumat (28/11/2025).
Monitoring dan evaluasi ini berlangsung dengan melibatkan surveior yang berpengalaman dan dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari. Adapun Surveyor yang datang dari LARS DHP yaitu dr. Massalinri Hasman.
Direktur RSUD Kabupaten Mimika, dr. Antonius Pasulu saat diwawancarai usai seremoni pembukaan Monitoring dan Evaluasi menyampaikan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi ini yakni untuk memastikan RSUD Kabupaten Mimika memberikan pelayanan yang sesuai dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit, meningkatkan mutu dan keselamatan pasien, serta mempertahankan status akreditasi Paripurna.
Adapun aspek yang dievaluasi meliputi pemenuhan rekomendasi survei akreditasi, implementasi Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS), dan laporan perkembangan PPS secara berkala.
Monitoring dan evaluasi ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen RSUD Kabupaten Mimika dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mutu layanan kesehatan.
"Seperti yang kita ketahui bahwa tahun 2023 yang lalu kami dilakukan survey akreditasi oleh LARS DHP yang memang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan survey di rumah sakit. Hal itu kita sudah lakukan di 2023 tepatnya di bulan April ya, dan sesuai dengan tahapan untuk proses akreditasi, kami berhasil mencapai predikat Paripurna atau bintang lima," kata Anton sapaan akrabnya.
Meski mendapat predikat paripurna, Anton menegaskan pihaknya berkomitmen agar program ini teta[p berlanjut demi meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
"Jadi bukan hanya mengejar kelengkapan dokumen, predikat paripurna tapi ini (peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien) terus berkelanjutan kita," ungkap Anton.
Anton melajutkan, pada monitoring yang dilakukan pada 2023 lalu ada sejumlah catatan dari surveyor untuk dilengkapi dari 16 kelompok kerja (Pokja) yang ada di RSUD Kabupaten Mimika yang ditetapkan untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.
Kata Anton, catatan-catatan tersebut berlaku bagi 15 Pokja dari 16 Pokja yang ada. Satu Pokja lainnya saat itu sudah dinyatakan tercapai, namun tetap dilaukan perbaikan pada monitoring yang berlangsung tahun ini.
Untuk teknis monitoring dan evaluasi, dikatakan Anton bahwa surveyor akan melakukan tahapan penelusuran dokumen dan penelusuran lapangan.
Pedomannya adalah 16 Pokja yang ada di RSUD Kabupaten Mimika dengan elemen penilaian masing-masing.
"Jadi itu yang akan menjadi pedoman bagi surveyor nanti," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold J. Ubra dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran RSUD Kabupaten Mimika.
Sebelumnya, pada seremoni pembukaan monitoring dan evaluasi, Direktur RSUD Kabupaten Mimika telah memaparkan berbagai capaian mulai dari inovasi, mutu pelayanan hingga keselamatan pasien lengkap dengan datanya.