CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Tim gabungan kepolisian dari Polres Mimika dan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua Tengah pada Rabu, 19 November 2025 kembali melaksanakan pengamanan terhadap aksi saling serang dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona dalam saat dikonfirmasi pada Kamis (20/11/2025) membenarkan hal tersebut.
Iptu Hempy mengatakan, aksi saling serang ini dilakukan oleh kelompok kubu Newegaleng dan kelompok kubu Dang—dan berlangsung di Jalan Yakop, Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama mulai Rabu pagi sampai sore hari.
“Sejak pukul 07.30 WIT, personil telah melakukan pemantauan atas rangkaian aksi saling serang yang meluas hingga area pemukiman dan hutan. Kedua kubu terpantau beberapa kali melakukan aksi saling serang menggunakan alat perang tradisional,” kata Iptu Hempy.
“Petugas yang tiba di lokasi melakukan upaya pembubaran massa, penyekatan, serta evakuasi warga terdampak,” sambungnya.
Lanjut dikatakan bahwa hujan deras pada pukul 16.35 WIT sempat membantu meredam pergerakan kedua kubu. Kemudian, sekitar pukul 17.33 WIT, kedua kelompok akhirnya kembali ke lokasi masing-masing dan situasi mulai kondusif.
Tercatat, dalam bentrok tersebut terdapat 7 korban luka dari kubu Newegaleng yang telah mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Korban masuk dalam dua gelombang waktu berbeda, pada pukul 10.00 WIT terdapat 2 korban dan pada pukul 11.40 WIT terdapat 5 korban,” ujar Iptu Hempy.
Adapun para inisial para korban luka panah, antara lain AM (46) mengalami luka panah pada dada, DN (10) mengalami luka panah pada pinggang kiri, BT (47), MM (19), WK (30), DN (47) dan EM (37).
“Seluruh korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis lanjutan,” tambahnya. (*)