CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Aparat kepolisian menangkap tiga orang buntut peristiwa tawuran di Jalan Bougenville, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu malam, 16 November 2025.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui, Senin, 17 November 2025, membenarkan hal tersebut.
Kapolsek mengatakan, dari ketiga orang yang ditangkap pada Minggu malam saat kejadian, ada yang merupakan anak di bawah umur.
“Ada yang diamankan, tiga orang, ada yang dibawah umur, ada juga yang sudah dewasa, nanti mungkin akan dipanggil keluarga atau orang tua nya,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, ketiga pelaku hanya diberikan pembinaan.
“Kita pulangkan, kasih pembinaan saja, karena belum tahu apa penyebabnya, menurut keterangan tiga orang itu mereka bilang ikut-ikutan saja, alasan klasik,” sambungnya.
Kapolsek melanjutkan, saat diamankan, tiga orang tersebut dalam kondisi sadar dan tidak sedang dalam pengaruh minuman keras beralkohol.
“Mereka sadar tidak mabuk,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa tawuran itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIT, kedua kelompok tiba-tiba saling serang.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan pendalaman terkait penyebab terjadinya tawuran tersebut.
“Kami terus lakukan patroli rutin sebagai tindakan preventif, kalau memang tidak bisa, kita naikan eskalasi, saya sudah sampaikan ke unit reskrim Polsek untuk menyelidiki, siapa saja yang membawa alat tajam,” tutupnya. (*)