• Senin, 22 Desember 2025

Ada 869 WNA di Mimika Papua Tengah, Imigrasi Timika: Kebanyakan Bekerja di Perusahaan

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 18:16 WIB
Ilustrasi turis asing. (DOK GOOGLE)
Ilustrasi turis asing. (DOK GOOGLE)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika mencatat bahwa hingga Oktober 2025, terdapat sebanyak 869 Warga Negara Asing (WNA) berada di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Fajar Hadiratusi, mengatakan dari total tersebut, 843 WNA memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 20 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan 6 orang lainnya mengantongi Izin Tinggal Tetap (ITAP). 

Fajar Hadiratuai juga menyebutkan, kebanyakan WNA bekerja di 59 perusahaan yang beroperasi di wilayah Mimika. 

“Banyak tenaga kerja asing di wilayah PTFI, ada yang di Tembagapura, ada yang di kota Mimikanya. Selain pekerja ada yang berwisata dan kawin campur, menikah dengan WNI, warga lokal,” katanya, Rabu 12 November 2025. 

Lanjut dikatakan, berkaitan dengan hal tersebut diatas, Imigrasi terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi guna memastikan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) berjalan efektif.

Dia menyebut, Imigrasi Mimika memiliki Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait di sektor transportasi dan pemerintahan daerah. 

Melalui Timpora, setiap pergerakan dan aktivitas warga negara asing dapat dipantau baik di darat, laut, maupun udara.

Ia juga menegaskan, pengawasan tidak hanya fokus di Kabupaten Mimika, tetapi juga mencakup delapan kabupaten lain di wilayah kerja mereka, yaitu Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, Lanny Jaya, dan Nduga.

“Pengawasan tetap kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita di sini memiliki Timpora yang terdapat di dalamnya komunitas intelijen dari 3 matra plus Polri, yaitu darat, laut udara dan kepolisian,” tutur Fajar. 

Hampir setiap hari kita selalu berkoordinasi terkait pengawasan orang asing di wilayah kerja kami,” sambungnya. 

Fajar mengaku, ia rutin melakukan pengawasan di perhotelan, homestay, bandara, pelabuhan, hingga wilayah pesisir Mimika. Namun, meski begitu—di tahun 2025 ini belum ada WNA yang di deportasi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X