• Senin, 22 Desember 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka di 12 OPD Pemkab Mimika Ditunda, Ini Alasannya

Photo Author
- Senin, 3 November 2025 | 16:27 WIB
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat diwawancarai wartawan di lapangan Kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (3/11/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau saat diwawancarai wartawan di lapangan Kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (3/11/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Pengumuman hasil seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang dijadwalkan pada hari ini ditunda. 

Hal ini dibenarkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, kepada wartawan di Timika, Senin (3/11/2025).

Abraham menjelaskan bahwa proses penetapan telah melalui tahapan sesuai dengan aturan serta ketentuan yang berlaku. 

Termasuk, mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Terkait dengan 12 nama yang dinyatakan lulus seleksi terbuka. 

“Sudah ada rekomendasi dari Komisi ASN. Tinggal dibacakan saja. Itu untuk yang 12 pejabat,” jelasnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, setelah pembacaan hasil penetapan, nantinya proses pelantikan tidak akan menunggu lama. 

Bupati selaku kepala daerah harus segera melantik nama-nama yang telah ditetapkan tersebut setelah menerima rekomendasi KASN. 

Abraham menegaskan bahwa penetapan nama-nama pejabat yang akan dilantik sudah final dan tidak akan keluar dari rekomendasi KASN. 

“Mungkin satu minggu kemudian langsung dilantik. Karena (posisi jabatan kepala) dinasnya pasti kosong, jadi harus segera diisi,” ungkap Abraham.

“Nama-namanya sudah pasti. Tidak mungkin Pak Bupati melantik pejabat di luar rekomendasi Komisi ASN,” sambungnya.

Selain seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, Pemkab Mimika juga akan menggelar uji kompetensi (job fit) serta evaluasi kinerja bagi pejabat yang belum mencapai masa jabatan lima tahun. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan memastikan seluruh ASN lingkup Pemkab Mimika ditempatkan sesuai dengan kompetensi serta kinerja terbaiknya. 

Abraham bilang, kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11–13 November 2025. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X