• Senin, 22 Desember 2025

Razia Rutin di Kwamki Narama Timika, Polisi Temukan Busur dan Anak Panah

Photo Author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Barang bukti berupa busur dan anak panah yang berhasil diamankan polisi saat razia, Rabu, 29 Oktober 2025. (Polsek Kwamki Narama).  
Barang bukti berupa busur dan anak panah yang berhasil diamankan polisi saat razia, Rabu, 29 Oktober 2025. (Polsek Kwamki Narama).  

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika kembali melakukan razia senjata tajam (Sajam) di wilayah Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025), membenarkan hal tersebut.

AKP Henri menyebtkan bahwa kegiatan razia itu dilaksanakan bersama Polsek Kwamki Narama dan berlangsung pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dikatakan bahwa razia tersebut dilaksanakan mulai pagi hingga sore hari untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Hasil dari razia tersebut, sejumlah busur dan anak panah disita, kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kwamki Narama.

“Ada 11 panah (Busur) dan 116 anak panah, serta 1 kapak,” kata AKP Henri.

Rencananya, razia yang sama masih akan dilakukan guna menjaga dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Seperti diketahui beberapa waktu belakangan di Distrik Kwamki Narama, terjadi dua kali aksi saling serang antar kelompok warga, lantaran dipicu masalah perselingkuhan.

Saling serang itu menyebabkan sejumlah warga yang terlibat mengalami luka-luka hinga harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X