• Senin, 22 Desember 2025

KSDA Terus Lakukan Pengawasan Satwa Liar di Mimika

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Kepala Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Timika, Bambang H. Lakuy saat ditemui wartawan di ruang rapat Komisi III DPRK Mimika, Selasa, 28 Oktober 2025.
Kepala Kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Timika, Bambang H. Lakuy saat ditemui wartawan di ruang rapat Komisi III DPRK Mimika, Selasa, 28 Oktober 2025.

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua melalui Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Timika terus melakukan pengawasan satwa liar di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Seksi KSDA Wilayah II Timika, Bambang H. Lakuy, saat ditemui wartawan, di ruang rapat Komisi III DPRK Mimika, Selasa, 28 Oktober 2025. 

Bambang menjelaskan bahwa pengawasan terus dilakukan dan bahkan beberapa kali telah dilakukan penindakan hingga sampai pada proses hukum.

"Tentunya kita pakai kaidah-kaidah dan aturan yang ada," kata Bambang.

Dijelaskan, adapun salah satu perkara yang saat ini sedang berjalan adalah berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa endemik Papua.

Bambang melanjutkan bahwa perkara itu kini telah memasuki tahap P21.

Sementara satwa yang menjadi barang bukti telah dilepasliarkan di area Kuala Kencana.

"Satwanya ada burung Nuri dan burung Kakatua. Saya kurang begitu hafal ya tapi ada--yang intinya dia satwa endemik Papua," ujar Bambang.

Bambang menerangkan bahwa kebanyakan pelaku berani mengambil tindakan tersebut karena keterbatasan ekonomi.

"Jadi mereka memang untuk mencukupi dapur, lebih banyak ke arah situ," ujarnya.

Bambang menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan upaya perlindungan terhadap satwa-satwa terus dilakukan dengan mengedepankan sosial budaya yang ada di Mimika.

"Kita kalau dalam metode perlindungan ini kan ada sistem preemtif, kemudian tindakan represif, jadi kita bisa ada sosialisasi, kemudian kita pencegahan yaitu dengan adanya penjagaan di bandara-bandara, seperti begitu.”

“Terus kemudian tindakan represif itu ketika dirasa sudah patut untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X