• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Periksa Sejumlah Saksi Buntut Longsor Wet Muck di Tambang Bawah Tanah Freeport

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:07 WIB
Upaya evakuasi terhadap korban wet muck di area GBC September 2025 lalu. (Dokumen PTFI)
Upaya evakuasi terhadap korban wet muck di area GBC September 2025 lalu. (Dokumen PTFI)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian kini terus melakukan upaya untuk mengungkap penyebab terjadinya insiden luncuran material basah (Wet Muck) di area Grasberg Block Cave (GBC) pada 8 September 2025 lalu. 

Diketahui, insiden wet muck itu menelan setidaknya 7 pekerja kontraktor yang berada di area PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Berkaitan dengan upaya tersebut, polisi tengah meminta keterangan sejumlah orang dengan status sebagai saksi. 

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman saat ditemui wartawan, Senin, 27 Oktober 2025. 

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi saat kejadian. 

“Kemarin kami (kepolisian) sudah melakukan pemeriksaan kepada kalau tidak salah empat atau lima orang dari manajemen,” tutur Iptu Firman. 

Lanjut dikatakan, Kepolisian Sektor Tembagapura akan melakukan pemeriksa saksi terkait insiden itu. 

Pemeriksaan dalam dilakukan terhadap beberapa divisi seperti Divisi Underground, hingga Safety selaku penanggung jawab K3 di area pertambangan dan lainnya.  

Sementara itu, saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan awal, Iptu Firman belum dapat menyampaikannya dikarenakan proses pemeriksaan sementara masih berjalan.

“Masalah itu nanti, belum, kami baru minta keterangan saja, kemungkinan besar setelah kami minta keterangan nanti turun ke Polres—Polres mungkin ke Polda. Kami tunggu perintah dari pimpinan juga, yang terpenting kita sudah siapkan semua berkas,” ujar Kapolsek. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X