CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Tahun pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) dilewati dengan sejumlah dinamika.
Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan tahun pertama kepemimpinannya di 2025, terjadi keterbatasan ruang fiskal yang disebabkan oleh program pembangunan yang sudah diketuk dalam Peraturan Daerah (Perda) sebelum ia dan Wakil Bupati dilantik.
Hal ini pun mengakibatkan sebagian besar anggaran belum dapat mengakomodasi visi dan misi di era pemerintahannya.
Bahkan, menurut Johannes sebagian kecil program dari visi dan misinya bersama Wakil Bupati baru dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Menyadari keterbatasan tersebut, Bupati John memusatkan perhatian pada reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keterbatasan ini lantas mendorong Johannes Rettob dan Emanuel Kemong untuk fokus pada penataan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik.
Langkah tersebut dinilai menjadi dasar penting untuk tata kelola pemerintahan yang selama ini pincang.
“Kami konsentrasi lebih baik pada reformasi birokrasi untuk pelayanan masyarakat, yaitu penataan birokrasi pemerintahan sesuai aturan dan ketentuan,” ucap Johannes saat dihubungi dari Mimika, Minggu, 26 Oktober 2025.
Adapun langkah penataan reformasi birokrasi yang telah dilakukan adalah penataan kelembagaan, perbaikan sistem pelayanan kepada masyarakat dan lainnya.
Salah satunya adalah dengan diluncurkannya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sementara ini beroperasi dengan menggunakan lantai 3 gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kehadiran MPP menjadi wajah baru pelayanan pemerintahan yang berkolaborasi dengan berbagai instansi lainnya dalam satu tempat menghadirkan sistem pelayanan yang lebih mudah, cepat dan efisien.
Tak hanya MPP, Johannes juga meluncurkan sebuah pusat pelayanan publik terpadu berbasis teknologi informasi yang diberi nama Mimika Center.
Melalui platform ini, masyarakat bisa menyampaikan aduan, aspirasi dan laporan secara langsung.
Kemudian, Johannes juga telah menghasilkan berbagai produk hukum, antara lain 44 Peraturan Bupati (Perbup), 12 Surat Edaran, 8 Peraturan Daerah (Perda) non-APBD, 1 Perda APBD Perubahan yang ditetapkan bersama DPRK, dan sekitar 60 Surat Keputusan Bupati.
Johannes juga telah menyusun profil kampung dan profil pendidikan yang menjadi basis data penting bagi perencanaan pembangunan di tingkat paling bawah.
Sementara itu, walaupun fokus pada penataan reformasi birokrasi dan sistem, Johannes memastikan bahwa program pembangunan fisik tetap berjalan.
Dalam tahun 2025 ini, Pemkab Mimika tengah membangun 220 unit rumah yang tersebar di seluruh kampung.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, antara lain melalui program penurunan angka kemiskinan, penanganan malaria, pencegahan stunting, pemeriksaan kesehatan gratis, serta layanan antar-jemput pasien Orang Asli Papua (OAP) di RSUD Mimika.
Bupati juga menegaskan bahwa program strategis Presiden tetap berjalan di Mimika. Salah satunya adalah Koperasi Merah Putih.
Saat ini, program ini telah memiliki akta pendirian di seluruh kampung dan kelurahan, dengan rencana pembangunan menyasar pada 153 titik.
Pemerintah juga terus melanjutkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), revitalisasi sekolah-sekolah, Sekolah Rakyat serta pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Mimika.
Johannes menegaskan, semua langkah yang diambil tahun ini merupakan tahapan awal untuk menyiapkan fondasi pemerintahan yang kuat, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap, masyarakat bisa memahami bahwa reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik merupakan syarat utama keberlanjutan pembangunan fisik maupun sosial di tahun yang akan datang. (*)