CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, tak menampik perihal adanya dana Pemkab Mimika yang mengendap di bank.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan pemerintah daerah yang memiliki dana mengendap di bank.
Dari 15 daerah di seluruh Indonesia, Kabupaten Mimika masuk urutan 10.
Diketahui, jumlah dana yang Pemkab Mimika yang mengendap di bank sebanyak Rp 2,4 triliun.
“Dana yang tersimpan di Bank Papua bukan deposito, tetapi giro.”
“Bunganya langsung masuk ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) dan dikategorikan sebagai pendapatan lain-lain,” ungkap Johannes.
Johannes menegaskan bahwa kondisi ini bukan merupakan hal baru dan sudah menjadi praktik umum seluruh daerah di Indonesia.
Bahkan menurutnya, isu tersebut baru menjadi perhatian nasional setelah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Johannes mengaku bahwa isu ini baru menjadi perhatian nasional setelah disampaikan oleh Menkeu Purbaya.
Johannes menepis bahwa kondisi ini sama dari tahun ke tahun dan bukan hanya di Mimika namun semua daerah.
Untuk itu, Johannes pun berharap agar semua pihak—termasuk anggota legislatif agar tetap menyampaikan kritik, saran maupun masukan sesuai dengan prosedur yang benar dan tidak mencaci maki lewat media sosial. (*)