• Senin, 22 Desember 2025

Johannes Rettob Temui Tokoh Adat, Bahas Pembentukan Lembaga Hukum bagi Masyarakat Adat Mimika Wee

Photo Author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:54 WIB
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Bupati Mimika, Johannes Rettob menggelar pertemuan bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat adat dari Suku Kamoro, yakni Mimika Wee.

Pertemuan ini dilaksanakan di Kafe Baliem, Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (21/10/2025).

Dalam pertemuan ini, Buapti Mimika bersama para tokoh adat membahas terkait dengan pembentukan suatu lembaga hukum bagi masyarakat adat Mimika Wee.

“Hari ini kita duduk bersama untuk menyatukan hati membahas bagaimana membentuk satu lembaga hukum adat yang kuat,” kata Johannes saat ditemui wartawan usai pertemuan.

Menurut Johannes, Suku Kamoro atau Mimika Wee seniri telah mempunyai lembaga adat, yaitu Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko).

Namun, lembaga tersebut kini telah memiliki beberapa versi dengan sosok kepemimpinan yang berbeda-beda, bahkan semuanya memiliki akta resmi yang terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pertemuan ini digelar bukan untuk membahas mengenai keberadaan dan keberpihakan Lemasko, melainkan untuk membahas pembentukan lembaga masyarakat hukum adat Mimika Wee.

Johannes menegaskan bahwa ketiga ormas ini akan tetap berjalan dengan jalurnya masing-masing.

“Tapi sekarang, kita sedang membangun payung hukum adatnya. Kita kembali pada hasil rekonsiliasi tahun 2022 di Kokonao, di mana masyarakat sepakat bahwa Kamoro adalah Mimika Wee. Jadi kita kembali ke Mimika Wee,” ujar Johannes.

Johannes menyebutkan bahwa pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Mimika Wee ini adalah tanggung jawan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mengambil alih seluruh proses pembentukan, termasuk menerbitkan surat keputusan (SK).

Tak hanya masyarakat Kamoro, Bupati juga menyebut bahwa pendekatan serupa akan dilakukan terhadap masyarakat adat Amungme.

Hal tersebut kata Johannes juga tengah dilakukan oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong yang mana telah disepakati untuk dilaksanakan rekonsiliasi terlebih dahulu.

"Setelah itu, baru kita duduk bersama, menyatukan lima versi dari Lemasa," pungkas Johannes. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X