CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Bentrok antar dua kelompok warga pecah di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil wawancara media ini, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki menjelaskan, bentrok ini terjadi akibat kasus perselingkuhan oleh perempuan yang disebut sebagai korban dan pihak laki-laki yang disebut sebagai pelaku.
Dikatakan, bentrok tersebut pecah pada Selasa sore. Pihak kepolisian sendiri baru mengetahui adanya bentrok setelah adanya prosesi Waa Waa (Pengumpulan Uang) pada Selasa sore.
Pihak kepolisian lalu melakukan patroli menuju ke lokasi. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, satu dari dua kelompok yang terlibat bentrok menolak kehadiran polisi.
"Mereka menolak kehadiran kita di situ terus kita keluar, sampai di Polsek ada informasi bahwa mereka sudah mulai saling serang karena tuntutan mereka dari awal yang mintanya Rp500 juta dari pihak pelaku tidak setujui, penyebab itu yang mengakibatkan mereka saling angkat busur panah dan saling serang," terang Ipda Yusak melalui sambungan telepon, Rabu (15/10/2025).
"Jadi intinya aksi saling serang ini karena kejadian perselingkuhan. Untuk kejadiann perselingkuhannya kami dari pigak kepolisian juga belum mengetahui kapan terjadinya. Karena dari pihak pelaku atau korban tidak menyampaikan ke kami kepolisian," katanya.
Lebih lanjut disampaikan, dalam peristiwa ini setidaknya ada 9 orang yang terluka.
8 orang dari pihak pelaku dan 1 orang dari pihak korban.
"Semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika," ucapnya. (*)