• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan Timika Papua Tengah

Photo Author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:39 WIB
ILUSTRASI - Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) kembali menangkap tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan korban berinisial AM di Jalan Maleo, Timika.
ILUSTRASI - Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) kembali menangkap tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan korban berinisial AM di Jalan Maleo, Timika.

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Dua orang pelaku kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Jalur 1, Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada 15 Agustus 2025 lalu berhasil ditangkap polisi.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria.

Saat ditemui wartawan, Rabu, 15 Oktober 2025, AKP Rian Oktaria mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial KK (19) dan AR (23).

Kata AKP Rian, kedua pelaku memiliki peran berbeda, pelaku KK sebagai yang menikam korban, sementara pelaku KK yang menganiaya korban.

Keduanya ditangkap karena tersandung kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban bernama Daud Rangkorawan meninggal dunia.

Adapun kronologinya, bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas, KK dan AR mendatangi indekos yang ditingali pelaku 2 di Jalan Pendidikan Jalur 1.

Setibanya di sana, korban tampak sudah berada di dalam indekos tersebut. Korban lalu bertanya kepada KK bahwa apakah ia pernah memukul kekasih korban.

Setelah itu, korban langsung menikam KK menggunakan sebilah pisau yang ia siapkan hingga mengenai bagian kepala.

Akibat tindakan kekerasan itu, KK kemudian membalas dengan menikam korban menggunakan pisau pada bagian perut sebanyak satu kali.

Saat itu korban kemudiann terjatuh. Pelaku AR kemudian ikut menganiaya korban menggunakan tangan pada bagian wajah sebanyakdua kali.

"Setelah itu para Pelaku membawa Korban ke Jalan Nawaripi Dalam dan menurunkannya. Setelah itu para pelaku pulang ke rumah masing-masing," kata AKP Rian.

AKP Rian menambahkan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras beralkohl.

"Saat melakukan aksinya para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol," tutupnya.

Saat ini, kedua pelaku sedang diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X