CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Masyarakat Kabupaten Mimika kini telah dapat menikmati air bersih yang mengalir langsung dari Water Treatment Project (WTP) 430 di sisi kiri check poin Kuala Kencana.
Namun, meski demikian pengelolaan air bersih di WTP 430 saat ini masih bergantung pada pemerintah daerah melalui dinas terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan bahwa pihaknya berencana membangun sebuah lembaga khusus untuk mengelola air bersih di Mimika.
Menurut Yoga, dengan adanya lembaga tersebut nantinya dapat lebih efisien mengelola air bersih tersebut, baik dari pemeliharaan dan lain-lain.
Selain itu, lembaga ini juga nantinya akan mendapatkan anggaran operasional sendiri sehingga tidak memerlukan intervensi dari pihak manapun.
"Cara ini lebih efisien. Misalnya ketika terjadi kerusakan bisa langsung diperbaiki tanpa harus menunggu anggaran dari dinas," kata Yoga, Selasa (14/10/2025).
"Kalau dia cuma menunggu anggaran proyek, baru dia melakukan pemeliharaan dan perbaikan, kan susah. Jadi harus kita resmikan biar ada biaya operasional khusus.”
“Jadi ketika ada yang hilang mereka langsung tangani," lanjutnya.
Dijelaskan bahwa saat ini mekanisme struktur organisasi air bersih berbentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD SPAM).
Namun, bisa saja dialihkan ke Perusahaan Daerah (Perusda), tergantung kebijakan dari pimpinan daerah.
Yoga pun mengimgau apabila ada keluhan terkait air bersih agar dapat segera melapor ke Dinas PUPR.
Ia pun meminta masyarakat aktif menjaga fasilitas instalasi air bersih yang telah dibangun oleh pemerintah.
"Kasihan air tumpah terus, biar kita tampung sebanyak apa pun, kalau ada pipa bocor akan habis juga," tutur Yoga.
"Kita harap masyarakat ikut menjaga apa yang dibangun pemerintah," lanjutnya.
Sementara itu, perlu diketahui bahwa pada Sabtu 12 Juli 2025 lalu Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan peluncuran air bersih di wilayah Kabupaten Mimika setelah penantian panjang selama 14 tahun lamanya.
Peluncuran ini dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong serta Direktur dan EVP Sustainable Development and Community Relation PT Freeport Indonesia Claus Wamafma beserta jajaran, unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta warga masyarakat setempat.
Adapun megaproyek ini sudah direncanakan mulai tahun 2012.
Kemudian, pada tahun 2013 proyek kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PTFI ini diawali dengan pembangunan Water Treatment Project (WTP) 430 yang dikerjakan hingga rampung pada tahun 2019.
Dalam pelaksanaannya, PTFI bertanggung jawab atas pembangunan fasilitas pengolahan air bersih, sementara Pemkab Mimika melakukan penyediaan dan pemasangan pipa serta jaringan distribusi ke rumah-rumah warga.
Setelah dilakukan beberapa kali uji coba, WTP yang berlokasi di Distrik Kuala Kencana akhirnya diserahterimakan dari PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Mimika pada tahun 2023.
Adapun proyek tersebut dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada tahun 2014, Dinas PUPR Kabupaten Mimika melakukan revisi anggaran terhadap proyek air bersih ini sebesar lebih dari Rp374 miliar.
Lalu, di tahun 2022 anggaran yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp510 miliar.
Dari total tersebut, telah terealisasi pada tahun itu sebesar Rp136 miliar.
Sedangkan, di tahun 2024 pemerintah menganggarkan sekitar lebih dari Rp248 miliar untuk pembangunan proyek air bersih ini.
Kemudian, dikucurkan lagi sekitar lebih dari Rp275 miliar pada tahun 2025 dengan progres terkini telah mencapai 53,98 persen.
Selanjutnya, sisa anggaran yang dibutuhkan di tahun ini untuk kelanjutan proyek air bersih sekitar Rp236 miliar lebih atau sekitar 46,2 persen.
Kata Pieter, di tahun 2024, sebanyak 12.815 titik telah terpasang jaringan pipa.
Lalu pada tahun 2025 ini rencananya akan dipasang di 16.597 titik dengan pipa jaringan distribusi dan jaringan infrastruktur pendukung dengan kapasitas bak penampung 90 kubik.
Lalu, dilengkapi dengan pompa elektrik 4x50 kubik per jam, bangunan WTP 430 dengan kapasitas 2x100 kubik per jam, kapasitas bak penampung 2x1.250 kubik per jam, pompa pendorong 2x100 kubik per jam ditambah 1x50 kubik per jam.
Ada juga sumber listrik yang dibangun dengan 865 KVH ditambah tenaga genset 4x220 KVH.
Sampai dengan saat ini, sebaran sambungan rumah (SR) yang sudah terpasang dan teraliri sampai dengan Juni 2025 sebanyak 10.835 titik. (*)