• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Timika Papua Tengah

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:01 WIB
ILUSTRASI - Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) kembali menangkap tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan korban berinisial AM di Jalan Maleo, Timika.
ILUSTRASI - Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) kembali menangkap tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan korban berinisial AM di Jalan Maleo, Timika.

CEPOSONLINE.COM, ‎MIMIKA - Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) kembali menangkap tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan korban berinisial AM di Jalan Maleo, Timika, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu, 5 Oktober 2025 lalu.

‎Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

‎AKP Putut menjelaskan bahwa ketiga pelaku baru ini ditangkap pada tanggal 8 Oktber 2025, ketiganya berinisial FPL, YJV dan WH.

‎"Ketiga pelaku tambahan ditangkap pada Rabu 8 Oktober 2025, sekitar pukul 16.35 di Mile 26, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah," kata Kapolsek.

“Selanjutnya kami interogasi soal peranan mereka apa--juga ada atau tidak kemungkinan keterlibatan orang lain,” tambahnya.

‎Lebih lanjut dikatakan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan serta mendalami peran masing-masing pelaku yang ditangkap.

‎Kini, seluruh pelaku yang telah ditangkap pihak kepolisian mengenai kasus pembunuhan terhadap korban AM berjumlah 7 ornag. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah.

‎Dalam kasus penganiayaan ini kepolisian telah menyita barang bukti berupa sebilah parang.

‎Sementara itu, sebelumnya Kepolisian Sektor Mimika Baru telah menangkap 4 terduga pelaku atas kasus ini.

‎Masing-masing pelaku yang ditangkap adalah TL dan W yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa penganiayaan mengakibatkan korban AM meregang nyawa.

‎Kemudian, dua pelaku lainnya yaitu AE dan BT yang ditangkap di Jalan WR Soepratman dan Jalan Cenderawasih pada tanggal 6 Oktober 2025.

‎Adapun peristiwa yang mengakibatkan AM meninggal dunia ini terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, di dalam sebuah indekos yang beralamat di RT 10, Jalan Maleo, Distrik Mimika Baru sekira pukul 09.00 WIT. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X