CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Papua Tengah, mulai melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan belanja di Pemerintah Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kemong kala memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan Kantor Pusat Pemerintah (Puspem) Kabupaten Mimika, Senin (13/10/202).
Wabup Kemong mengatakan, pemeriksaan ini berkaitan dengan belanja barang dan jasa.
Oleh karena itu, semua OPD diminta untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“BPK tidak berhenti periksa kita! Jadi siapkan. Jangan sampai ada temuan temuan lagi,” kata Wabup Kemong.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Mallisa, mengatakan bahwa berdasarkan surat yang diterima, BPK akan melakukan pemeriksaan terkait belanja barang dan jasa dan belanja modal mulai tahun 2024 sampai 2025.
Pemeriksaan tersebut kata Marthen akan mulai dilakukan pada hari ini dan berlangsung selama kurang lebih 50 hari ke depan.
“Pemeriksaan terkait kepatuhan belanja tahun 2024 sampai 2025 triwulan ketiga,” tutur Marthen saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut dikatakan bahwa para Pimpinan OPD telah diminta untuk menyiapkan dokumen belanja, termasuk dokumen Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Standar Harga Satuan (SHS) Kabupaten Mimika.
“Jadi kita siapkan dokumen belanja dan Standar Harga Satuan Mimika sesuai yang diminta oleh BPK,” pungkasnya. (*)