• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan di Belakang Kantor Pos Mimika

Photo Author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 17:43 WIB
Foto: Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Ilustrasi Pembunuhan

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Kepolisian Sektor Mimika Baru kembali menangkap dua orang pelaku baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan ldi belakang Kantor Pos pada Minggu, Minggu, 5 Oktober 2025.

Penangkapan terhadap dua orang pelaku baru ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama.

Kapolsek mengatakan, dua pelaku ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.
“Betul, kita sudah amankan dua pelaku baru yaitu AE (21) dan BT,” kata Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Polsek Mimika Baru, Selasa, 7 Oktober 2025.

Untuk pelaku AE ditangkap di Jalan WR Soepratman pada sore hari. Sedangkan, pelaku berinisial BT ditangkap di Cenderawasih Sp2, sekitar pukul 21.00 WIT.

Kapolsek menerangkan, meski demikian kedua pelaku baru yang ditangkap ini bukanlah pelaku yang melakukan pembunuhan. Mereka hanya diajak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menunggu di lantai 1 saat pembunuhan itu terjadi.

“Hubungan keduanya adalah teman. Kemudian TL (pelaku yang ditangkap sebelumnya,red) mengajak untuk sama-sama ke TKP. Akan tetapi mereka hanya menunggu di lantai bawah tidak ikut naik ke lantai 2 yang mana terjadi aksi pembunuhan tersebut,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat.

Sementara itu, mengenai kasus pembunuhan ini, total sudah ada empat pelaku yang ditangkap. Adapun dua pelaku yang ditangkap sebelumnya yakni TL dan W.

Keempat pelaku pembunuhan korban berinisial TM itu kini ditahan di Polsek Mimika Baru untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga di Kompleks Belakang Kantor Pos Timika dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial AM.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, di dalam sebuah indekos yang beralamat di RT 10, Jalan Maleo, Distrik Mimika Baru sekira pukul 09.00 WIT. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X