• Senin, 22 Desember 2025

Waduh! Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi Sementara di Mimika Papua Tengah

Photo Author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 16:15 WIB
Antrian panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, Sp2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Antrian panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, Sp2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Penjualan beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mimika kini dibatasi setelah terjadinya kelangkaan bahan bakar subsidi.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Dijelaskan, jenis kendaraan yang dibatasi untuk melakukan pengisian BBM per hari yakni, kendaraan pribadi roda dua yang mengkonsumsi BBM subsidi Pertalite maksimal 5 liter.

Kendaraan pribadi roda empat yang mengkonsumsi Pertalite maksimal 30 liter. Angkutan umum orang atau barang roda empat dengan konsumsi Biosolar atau Solar maksimal 20 liter.

Sedangkan, untuk jenis angkutan umum orang atau barang roda enam dengan konsumsi Biosolar atau Solar maksimal 65 liter.

Petrus menyebutkan, Disperindag telah mengeluarkan surat pemberitahuan sementara pembatasan pengisian BBM untuk Jenis Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), Solar dan Pertalite.

Petrus bilang, surat pemberitahuan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi pembelian BBM secara berulang.

Hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan pengisian berulang agar dapat dijual kembali dengan harga yang lebih mahal. Selain itu, juga untuk meminimalisir terjadinya penimbunan BBM.

“Itu salah satu langka kita untuk mengantisipasi hal tersebut. Tujuannya untuk pengecer,” kata Petrus.

Lanjut dikatakan, upaya ini agar semua masyarakat bisa memperoleh BBM subsidi di tengah terjadinya kelangkaan.

“Kita masih bisa optimis bahwa dengan kuota yang dibatasi seperti itu, masih cukuplah untuk bisa ini, untuk sehari ini, besoknya bisa diisi lagi kalau habis,” ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X