CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika pada tahun 2026 diperkirakan turun hingga mencapai Rp5 triliun.
Seperti diketahui, APBD Kabupaten Mimika di tahun 2025 ini ditetapkan sebesar Rp6,45 triliun dan diketuk sebelum masa kepemerintahan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, berjalan.
Penyerapan anggaran yang berjalan lambat karena terjadi sejumlah kendala pada pekerjaan fisik mengakibatkan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika seolah hanya berjalan di tempat.
Alhasil, Bupati Mimika, Johannes Rettob terpaksa melakukan langkah-langkah yang diharapkan efektif untuk mengefisiensikan penggunaan anggaran di tahun mendatang.
Dalam sebuah wawanacara bersama awak media di Mimika, Senin, 6 Oktober 2025, Johannes mengatakan bahwa akan dilakukan pengurangan belanja pegawai.
Rencana ini tak lain adalah untuk menghadapi gejolak ekonomi di tahun anggaran 2026 mendatang dengan gempuran menurunnya APBD.
“Kami akan evaluasi kegiatan belanja pegawai yang tidak terlalu penting,” kata Johannes.
Lebih lanjut dikatakan Johannes bahwa satu yang juga akan dilakukan adalah mengurangi panitia-panitia yang dibentuk dalam pelaksanaan suatu kegiatan.
“Kita harus berusaha untuk menurunkan semua belanja pegawai, kita harus korban untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kata Johannes, selama ini terdapat 9000 orang pegawai yang harus digaji dengan anggaran yang tidak sedikit.
Apalagi, saat ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mulai dari gaji hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Makanya kita harus kurangi di belanja yang lain. Perjalanan dinas harus kita kurangi, biaya-biaya kegiatan yang selama ini dibuat pakai biaya-biaya kita kurangi, supaya bisa memenuhi kebutuhan untuk masyarakat,” tutupnya. (*)