CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Warga di Kompleks Belakang Kantor Pos Timika dibuat geger dengan peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria yang diketahui berinisial AM.
Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, di dalam sebuah indekos yang beralamat di RT 10, Jalan Maleo, Distrik Mimika Baru sekira pukul 09.00 WIT.
Informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, pada saat jenazah ditemukan di dalam indekos, pemilik kamar kos sedang beribadah ke gereja dan tidak mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya tidak tahu, karena kami sedang ibadah, kamar kami dalam keadaan kosong,” kata pemilik indekos yang tak ingin disebutkan namanya.
Atas peristiwa tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan bahwa setelah polisi telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi pada Minggu sore menyebutkan bahwa satu terduga pelaku telah berhasil diamankan.
“Waalaikumussalam, langsung sama Kapolsek Miru (Mimika Baru) ya, informasinya satu pelaku sudah diamankan,” jawab Kapolres singkat.
Sementara itu, mengenai penangkapan terhadap terduga juga turut dibenarkan oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Kompol Junan menyebutkan bahwa anggota Polsek Mimika Baru telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku kasus penganiayaan terhadap korban AM.
Dijelaskan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan korban AM meninggal dunia menyebabkan terjadinya aksi saling serang di Jalan Ki Hajar Dewantara Timika pada Minggu sore.
Kedua terduga pelaku saat ini telah ditahan dan diamankan di Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.
“Pelaku yang ditangkap TL dan W, diamankan di pendulangan hari Minggu kemarin, hanya saja keduanya ditangkap di jam berbeda,” tutur Kompol Junan kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini aparat kepolisian masih terus memburu dua orang terduga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kata Kompol Junan, kedua terduga pelaku yang kini menjadi buronan merupakan rekan dari kedua pelaku yan ditangkap.
“Namun menurut keterangan awal, yang dua hanya ikut ke TKP,” tutupnya. (*)