CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Sekelompok pelajar di Mimika, Papua Tengah diciduk polisi saat sedang asyik pesta miras di dalam sebuah rumah yang beralamat di Jalan Yos Soedarso, depan Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Kamis 2 Oktober 2025.
Kapolsek Mimika Baru dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Jumat (3/10/2025) menyebut, selain mengamankan para pelajar berjumlah empat orang itu, polisi juga mengamankan seorang penjual minuman keras (Miras).
Kapolsek mengatakan, penangkapan terhadap penjual miras yang berinisial YT itu dilakukan setelah polisi menginterogasi keempat pelajar.
Para pelajar mengaku, penjual miras tersebut beralamat di Jalan Boygenville, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, tepatnya di belakang PLN.
Dikatakan, awalnya pihaknya menerima laporan bahwa ada sekelompok anak-anak berstatus pelajar sedang pesta miras di depan Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR), Jalan Yos Sudarso.
Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Miru langsung merespon lokasi dan mendapati empat pelajar tersebut.
“Anggota kemudian mengintrogasi dan melakukan pengembangan asal sopi yang dikonsumsi mereka,” kata AKP Putut.
Kapolsek mengatakan, berdasarkan informasi pelajar diketahui bahwa mereka membeli sopi dari warung yang berada di belakang PLN atau Jalan Bougenville.
Di warung tersebut, polisi menyita sebanyak 5 karung plastik berisi sekitar 203 bungkus sopi. Menurut pengakuan YT, ia mendapatkan sopi tersebut dari Tual.
Sementara itu, keempat pelajar lalu diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. (*)