CEPOSONOLINE.COM, MIMIKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dugaan praktik korupsi pembangunan instalasi air bersih di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Mimika.
Proyek berbasis teknologi Reverse Osmosis (RO) itu diduga mandek menyebabkan mimpi masyarakat setempat menikmati air bersih pupus.
Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang menyebut, tim penyidik telah turun lapangan melakukan pengecekan langsung serta mengumpulkan data.
“Kami baru melakukan cek lapangan dua tempat, dua lagi kami lagi jadwalkan."
"Nanti dari fakta itu akan kita dalami,” kata Royal saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: Boaz Solossa Sebut Duo Brasil Jadi Keunggulan Persipura
Adapun dua tempat yang telah didatangi kata Royal adalah Kampung Atuka di Distrik Mimika Tengah dan di Kota Tua Kokonao, Distrik Mimika Barat.
Berdasarkan temuan di lapangan, Royal menyebut bahwa ada sejumlah fakta yang kemudian dikumpulkan untuk dijadikan materi penyidikan.
“Memang setelah kita turun lapangan ada beberapa fakta tapi itu masih dalam materi penyidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk dua tempat yang sedang dalam tahap penjadwalan yang nantinya akan didatangi tim yaitu di Distrik Jita dan Distrik Amar. (*)