CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, bertempat di ruang rapat Kantor DPRK Mimika, Rabu (17/9/2025).
Dalam RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur tersebut, Dinkes Mimika berkesempatan memaparkan berbagai persoalan tentang isu kesehatan mulai dari wilayah pesisir hingga pegunungan di Mimika.
Adapun persoalan yang disampaikan terdiri dari beberapa hal, mulai dari infrastruktur sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan hingga anggaran.
Saat ditemui awak media usai RDP, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengatakan bahwa pada intinya adalah pertemuan tersebut digelar untuk mendengarkan pendapat dan menyamakan presepsi bersama Dinkes bersama jajarannya.
Herman menyebut, dengan adanya RDP hari ini dapat menghasilkan pelayanan kesehatan yang maksimal di Mimika dan tidak ada lagi kekurangan dalam hal pelayanan.
Herman menyebut, dalam RDP jajaran Dinkes menyampaikan bahwa yang menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan di Mimika adalah kurangnya tenaga ahli seperti dokter spesialis.
“Ini akan menjadi rekomendasi kita Komisi III kepada pemerintah daerah supaya kekurangan itu di tahun 2026 itu terpenuhi sehingga masyarakat Mimika yang mendapatkan pelayanan kesehatan jangan lagi di luar Mimika, tapi bisa langsung dilayani di Mimika,” ujarnya.
Herman juga berharap melalui RDP tersebut, tipe Rumah Sakit Waa Banti yang ada di Distrik Tembagapura kini masih berstatus Tipe C dapat dinaikkan.
“Jadi ini kita dorong supaya ada intervensi anggaran yang cukup bagi Dinkes,” ucap Herman.
Komisi III DPRK juga mendorong pembukaan akses ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Mimika baik di pegunungan maupun pesisir tanpa terkecuali dan harus dijadikan prioritas. (*)