• Senin, 22 Desember 2025

Hingga September 2025 Ini, Realisasi Fisik Pemkab Mimika Masih Rendah

Photo Author
- Senin, 15 September 2025 | 12:04 WIB
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika,  Yohana Paliling, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)
Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Hingga September 2025 realisasi fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih rendah.

Demikian, hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.

Yohana menerangkan bahwa realisasi fisik yang masih rendah ini dikarenakan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki kegiatan fisik yang besar dan masih dalam tahap proses tender.

Yohana menambahkan, padahal ditargetkan sampai dengan bulan ini sudah seharusnya mencapai 60 persen.

"Tapi kalau kita lihat OPD teknis seperti Dishub dan PUPR yang fisiknya besar, sekarang mereka masih proses tender ada juga yang baru cair uang muka," ujar Yohana, Jumat, 12 September 2025.

Yohana menyebutkan, untuk saat ini presentase realisasi fisik yang masih kurang dari 50 persen terdiri dari 17 OPD termasuk 9 distrik.

Dia menyebut, kendala yang dihadapi pada umumnya yakni distrik di wilayah pedalaman Mimika yang mana operator tidak dapat melakukan input ke sistem karena faktor jaringan internet.

Oleh karena itu, lanjut Yohana bahwa pihaknya fokus untuk menangani OPD yang realisasinya masih berada di bawah 50 persen.

"Ada 9 distrik dan saya yakin bukan karena tidak jalan tetapi karena memang belum meng-input. Bahkan ada realisasi keuangan sudah 78 persen tetapi fisiknya masih lima persen. Ini yang sekarang kita fokuskan," ungkapnya.

Yohana mengatakan, realisasi program fisik ini merupakan realisasi program kerja Tahun 2025 dari 66 perangkat daerah, terdiri dari badan, bagian, dinas, distrik, Blud, Inspektorat, Sekretariat Dewan (Sekwan), dan Sekretariat Daerah (Setda). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X