CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mencatat, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sampai bulan Agustus sudah mencapai Rp79,4 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang PBB-P2 Bapenda Kabupaten Mimika, Hendrikus Setitit kepada wartawan, Senin 8 September 2025.
Hendrikus menerangkan bahwa target pendapatan yang bersumber dari PBB-P2 pada tahun 2025 sebesar Rp84 miliar.
Adapun target Rp 84 miliar ini terdiri dari pembayaran PBB dari masyarakat umum dan juga PT Freeport Indonesia (PTFI).
“Kita sudah capai Rp79,4 miliar atau sama dengan 94,58 persen dari target,” katanya.
“Dari Freeport Rp72 miliar, kalau masyarakat umum sekitar Rp12 miliar. Kami optimis bisa over target,” ungkapnya.
Kata Hendrikus, hasil ini merupakan upaya jemput bola yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Mimika di sejumlah tempat di dalam pusat Kota Timika. (*)