• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Tiga Napi yang Kabur dari Lapas Timika

Photo Author
- Selasa, 9 September 2025 | 17:32 WIB
Ilustrasi napi di balik jeruji besi. (META AI by Whatsapp)
Ilustrasi napi di balik jeruji besi. (META AI by Whatsapp)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA Polres Mimika menangkap tiga orang narapidana (Napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria kepada awak media, Senin, 8 September 2025 mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Dijelaskan, adapun inisial masing-masing narapidana yang berhasil diamankan adalah RE, AYAK dan SA.

Mereka merupakan narapidana yang tersandung kasus pencurian.

RR dan AYAK ditangkap di Gorong-gorong dan Koperapoka pada Jumat, 5 September 2025.

Sedangkan SS ditangkap di Bandara Mozes Kilangin Timika pada Sabtu, 6 September 2025.

Saat itu, SS ditangkap ketika hendak berangkat dengan menggunakan pesawat udara meninggalkan kota Timika.

AKP Rian Oktaria menyebutkan bahwa ketiga narapidana tersebut sudah diserahkan ke Lapas Kelas II B Timika.

“Kita sudah bantu pihak Lapas untuk mencari dan menemukannya serta menyerahkannya,” sebutnya.

Lanjut dikatakan bahwa Sat Reskrim Polres Mimika selalu siap membantu pihak Lapas untuk melakukan pencarian terhadap setiap napi yang melarikan diri. 

“Intinya kami siap membantu, kalau memang ada koordinasi dari Lapas,” jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X