CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Serapan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 hingga smapai dengan Agustus 2025 masih sangat rendah.
Hal ini disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (25/8/2025).
Johannes menduga, hal ini dikarenakan adanya kegiatan-kegiatan fisik di OPD yang belum berjalan.
Bahkan, ada juga kegiatan yang sudah berjalan namun belum dilakukan pembayaran uang muka oleh OPD terkait kepada kontraktor selaku pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan.
“Saya sudah buat surat edaran apabila sampai tanggal 31 (Agustus) segera melapor kenapa? apa alasannya? Kalau tidak kita kat pekerjaannya. Jadi mohon segera dilakukan proses-proses yang seharusnya dijalani,” tutur Johannes.
Lanjut dikatakan, dirinya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap OPD mana saja yang sengaja memperlambat semua proses tersebut.
Johannes juga akan menginventarisir Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mana saja yang tidak melaksanakan kegiatannya dengan benar.
Johannes mengungkap bahwa bahkan ada kegiatan penunjukkan langsung yang nilai kontraknya di bawah Rp1 miliar namun ada pejabat yang tidak melaksanakannya.
“Saya dengar ada pejabat-pejabat yang tidak mau melaksanakan pekerjaan-pekerjaan, bahkan ada pekerjaan penunjukkan langsung yang di bawah satu miliar juga. Minggu ini saya akan lihat dulu, kalau tidak, pejabatnya harus kita ganti,” ungkap Johannes.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa, menyebut serapan anggaran secara keseluruhan kini baru mencapai 30 persen.
“Sekitar satu triliun delapan ratus sekian kalau diuangkan,” ungkap Marthen.
Marthen juga mengakui bahwa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu tentu akan sangat berengaruh terhadap serapan anggaran pada APBD induk.
Hal ini disebabkan banyaknya pekerjaan fisik yang belum dilaksanakan oleh OPD terkait serta belum adanya penagihan uang muka oleh pihak ketiga.
Namun demikian, meski serapan anggaran yang masih tidak berjalan dengan baik seperti tahun sebelumnya, namun Marthen optimis bahwa dalam tahun ini dapat mencapai 90 persen. (*)