CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana, Sat Pol Airud Polres Mimika dan Relawan Timika kembali melakukan pencarian terhadap Yusti (20), pendulang tradisional yang dilaporkan tenggelam dan terseret arus sungai di Kali Jernih Mile 30, pada Selasa sore, 19 Agustus 2025.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna menerangkan, pencarian hari kedua dilakukan setelah pada hari pertama korban belum juga ditemukan oleh Tim SAR gabungan.
“Pada pencarian hari ke-2 ini tim SAR gabungan akan melakukan penyisiran menggunakan drone thermal dan 2 unit perahu karet dari Mile 28 hingga 21 Timika,” kata I Wayan dalam keterangan resminya, Rabu, (20/8/2025).
Lanjut dikatakan, tim SAR gabungan juga akan melakukan penyisiran di area sungai dengan berjalan kaki guna memeriksa lokasi yang dicurigai sebagai tempat korban berada.
Hingga berita ini dikirim tim SAR gabungan masih melakukan pencarian di Kali Jernih Mile 30 Timika.
Diberitakan sebelumnya, seorang pendulang tradisional dilaporkan hanyut di Kali Jernih Mile 30, Mimika, Papua Tengah, yang merupakan area Objek Vital Nasional (Obvitnas), Selasa sore.
Pria tersebut diketahui bernama Yusti berusia sekitar 20 tahun, yang menghabiskan waktu sebagai pendulang emas tradisional.
Berdasarkan keterangan Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery, Yusti dilaporkan tenggelam setelah terseret arus di Kali Jernih.
Korban terseret arus kali jernih sekitar pukul 14.30 WIT. Saat itu, korban hendak menyebrangi kali. Setelah peristiwa itu, pihak keluarga beserta masyarakat setempat telah berusaha melakukan penncarian korban namun belum membuahkan hasil.
Mereka kemudian melaporkan kejadian itu ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika. Mendapati laporan tersebut, tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika diterjunkan untuk melakukan pencarian di sekitaran lokasi. (*)