• Senin, 22 Desember 2025

PN Timika Tangani 356 Perkara di Minggu Pertama Agustus 2025: 18 Perkara terkait Perlindungan Anak

Photo Author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:20 WIB
 Kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Timika. (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika di tahun 2025 sampai dengan bulan Agustus menangani sebanyak 18 perkara perlindungan anak.

Humas Pengadilan Negeri Timika Diky Dwi Setiadi, mengatakan dari 18 perkara tersebut, sebanyak 13 perkara telah diputus.

"Data perkara perlindungan anak 2025, masuk 18 perkara, putus 13 perkara dengan hukuman terlama 20 tahun," katanya saat ditemui wartawan, Rabu 13 Agustus 2025.

Lanjut dijelaskan bahwa hingga pekan pertama di bulan Agustus 2025, PN Kota Timika telah menerima sebanyak 356 perkara, baik perkara pidana maupun perkara perdata.

Jumlah tersebut sudah termasuk 18 perkara perlindungan anak yang ditangai oleh Pengadilan Negeri Kota Timika, yang mana prosesnya kini sementara berjalan.

Adapun perkara perdata dari 356 kasus tersebut berjumlah 250 perkara, terdiri dari perkara permohonan sebanyak 164 perkara.

Kemudian, ada juga jenis perkara lainnya seperti perkara gugatan sebanyak 82 perkara, dan perkara gugatan sederhana sebanyak 4 perkara.

“Jadi, (kalau, red) perkara perdata didominasi oleh perkara permohonan,” ungkapnya.

Kemudian, untuk perkara pidana dikatakan bahwa sejak Januari hingga 8 Agustus 2025 sebanyak 106 perkara.

Perkara pidana yang ditangani PN Kota Timika sendiri didominasi kasus pencurian, kemudian disusul perkara narkotika dan perlindungan anak. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X