• Senin, 22 Desember 2025

Dinkes Mimika Tindaklanjuti Temuan Limbah Medis di Kawasan Pelabuhan Poumako

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Petugas kepolisian bersama Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Mapurujaya dan juga pihak ketiga saat meninjau lokasi ditemukannya limbah medis berserakan di kawasan pelabuhan Pomako, Timika.
Petugas kepolisian bersama Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Mapurujaya dan juga pihak ketiga saat meninjau lokasi ditemukannya limbah medis berserakan di kawasan pelabuhan Pomako, Timika.

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menindaklanjuti laporan adanya temuan limbah medis di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/8/2025) mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi mengenai hal tersebut.

Investigasi ini dilakukan menyusul beredarnya video yang menampilkan limbah medis yang berserakan di dekat salahsatu kontainer di pelabuhan Pomako Timika.

Reynold mengatakanm setelah menerima video yang beredar pada Rabu 6 Agustus 2025, Ia pun menugaskan Kepala Puskesmas Mapurujaya untuk melakukan investigasi terkait asal limbah medis tersebut.

“Dalam waktu 30 menit, tepatnya pukul 08.00 WIT, tim gabungan yang terdiri dari Puskesmas Mapurujaya, KP3 Laut, Polsek Pomako, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan bergerak cepat membersihkan limbah medis tersebut,” kata Reynold.

Reynold mengungkapkan bahwa sampah medis tersebut berasal dari Kontainer PT Mitra Hijau Asia yang merupakan salah satu perusahaan jasa pengelola limbah medis.

Kontainer milik perusahaan tersebut dibongkar oleh masyarakat setempat pada tanggal 3 Agustus 2025, sebelum diberangkatkan menuju Makassar menggunakan kapal laut pada tanggal 4 Agustus 2025.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika telah mengundang pimpinan PT Mitra Hijau Asia untuk bertemu besok, 8 Agustus 2025.

 “Pertemuan ini bertujuan untuk mengonfirmasi dan meninjau ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan dalam pengelolaan dan pengamanan limbah medis,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X