CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Praktik tambang ilegal di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah belakangan ini menuai perbincangan publik.
Pasalnya, wilayah itu hingga kini masih ternyata masih menjadi lahan basah bagi sebagian oknum pengusaha untuk memanfaatkan sumber daya mineral yang ada.
Hal ini pun menjadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau.
Berkaitan dengan kondisi tersebut, Primus mengatakan sangat prihatin terhadap kehidupan masyarakat di area penambangan ilegal.
Primus menilai bahwa selain emas yang diambil, oknum pengusaha tambang juga diduga mengeksploitasi sumber daya alam lainnya.
“Saya sangat khawatir dan merasa kasihan terhadap masyarakat di sana. Saat ini, hasil tambang yang mereka ambil adalah emas dan kami yakin bukan hanya emas yang terdapat di sana. Ini yang membuat banyak oknum tergiur,” kata Primus kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.
Oleh karena itu, Primus mengajak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk duduk bersama membahas praktik tambang ilegal di Kampung Wakia tersebut.
Kata Primus, untuk menangani persoalan ini maka kolaborasi antara DPRK bersama Pemerintah Daerah dianggap sangat penting.
“Kita perlu mengadakan pertemuan untuk membahas isu ini, karena masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus segera bertemu dengan Bupati Mimika,” kata Primus kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.
Primus berharap persoalan ini juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mimika.
Katanya, jika telah ada respon pemerintah maka langkah selanjutnya yang akan diambil adalah meninjau langsung lokasi berlangsungnya aktivitas penambangan ilegal itu. (*)