• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Mimika Jawab Kritik Program Pembangunan dari Kampung ke Kota yang Tak Berjalan

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 16:28 WIB
Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (kanan) di Kantor Pusat Pemeritahan Mimika. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)
Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (kanan) di Kantor Pusat Pemeritahan Mimika. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Bupati Mimika, Johannes Rettob dikritik sebagian kalangan masyarakat Kabupaten Mimika, Papua Tengah lantaran visi dan misi memulai pembangunan dari kampung ke kota sampai saat ini masih sebatas wacana dan belum juga terlaksana.

Pasalnya, di era kepeimpinan Bupati dan Wakil Buopati Mimika yang baru, yakni Johannes Rettob dan Emanuel kemong mendorong visi dan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memulai pembangunan dari kampung ke kota.

Niat baik dua sosok pemimpin tersebut justru mencuri perhatian publik beberapa pekan terakhir dan  menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran dianggap seluruh proses pembangunan selama keduanya dilantik hingga melewati masa seratus hari kerja masih terfokus di area kota.

Menanggapi hal tersebut, Bupati John juga mengakui bahwa selama masa seratus hari kerja, banya kritikan yang bermunculan dan menyatakan bahwa kedua pemimpin itu belum menunjukkan aksi nyata.

Namun demikian, Johannes menyebutkan bahwa masih ada beberapa hal yang dianggap sangat penting untuk diselesaikan sehingga pelaksanaan visi dan misi tersebut dapat dilakukan.

Johannes menjelaskan, untuk mendukung visi dan misi itu maka yang utama dilakukan adalah membenahi birokrasi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Saya mau sampaikan bahwa yang pertama kita lakukan adalah mengurai benang kusut. Tidak gampang pekerjaan ini," ujar Johannes saat ditemui wartawan, Senin (21/07/2025).

Menurut Bupati John, birokrasi yang baik akan dapat mendukung serta memberikan hasil maksimal dalam kepada masyarakat.

Ia pun meminta setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengembalikan struktur organisasi sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Ini perlu dilaksanakan lantaran struktur organisasi yang ada dinilai telah lebih dari 5 tahun dan perlu dievaluasi serta disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan yang mengarah pada pembangunan dan visi misi bupati dan wakil bupati.

Selain itu, Johannes bilang bahwa pelaksanaan bisi dan misi ini mengalami kendala sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 ditetapkan sebelum pemerintahan baru dimulai.

Hal ini mengakibatkan masih banyak penyesuaian program dari visi dan misi kedua pemimpin daerah tersebut. "Sebelum kami masuk, APBD sudah ditetapkan. Visi misi kami tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan APBD yang sudah ditetapkan. Secara khusus untuk pekerjaan-pekerjaan fisik," ujar Johannes

Johannes juga menilai, banyak masyarakat yang menganggap pembangunan hanya dari segi fisik serta apa yang terlihat secara kasat mata.

Sementara, sejak dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika, telah ada banyak pelayanan yang diperbaiki guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X