• Senin, 22 Desember 2025

Satupun OPD di Mimika Belum Masukkan Renja APBD-P 2025, Bupati Beri Ultimatum!

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 15:33 WIB
Bupati Mimika Johannes Rettob bicara soal APBD Perubahan 2025. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)
Bupati Mimika Johannes Rettob bicara soal APBD Perubahan 2025. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika kabarnya belum menyampaikan rencaa kerja untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/7/2025).

Johannes mengatakan, pada Sabtu 19 Juli 2025, Ia telah memeriksa laporan.

Hasilnya, belum semua OPD memasukkan Renja yang kini seharusnya sudah dibereskan.

Sedangkan, berkaitan dengan hal tersebut kata Bupati waktu penyampaian Renja kini semakin mepet dan tidak lagi dapat ditoleransikan.

 “Posisi di hari Sabtu itu ada 20 OPD belum masuk. Waktu kita cuma hari ini, saya kasih waktu sampai sore,” tegas Johannes.

Johannes mengatakan, jika renja hari ini tidak dimasukkan maka permintaan dari OPD tidak akan ditanggapi.

Ia jugab menegaskan bahwa nantinya dana yang sudah ada akan dialihkan untuk kegiatan lain.

“Kalau tidak, jangan harap kalian punya permintaan ditanggapi. Dan dana yang sudah ada kita kembalikan untuk kegiatan yang lain,” tuturnya.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte selaku ketua tim anggaran diminta untuk memperhatikan hal tersebut serta memberikan peringatan kepada para pimpinan OPD agar segera dapat memasukkan Renja. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X