CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Seorang pria berinisial RB di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Mimika karena diduga telah mencuri di kediaman Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika.
Aksi pencurian yang dilakukan RB terjadi pada hari Minggu 13 Juli 2025.
Ia berhasil membobol rumah dinas kepala BPS Kabupaten Mimika tersebut.
Tindakan pencurian ini dilaporkan oleh keluarga Kepala BPS Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura, ke Polres Mimika.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat dikonfirmasi, Rabu, (16/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolres bilang, pelaku ditangkap satu jam setelah pihak kepolisian menerima laporan tersebut.
“Pelaku telah ditangkap, inisial RB,” jawab Kapolres singkat.
Lanjut dikatakan, penangkapan pelaku berlangsung di Jalan Pendidikan, Jalur 1, Distrik Mimika Baru.
RB bekerja sebagai petugas keamanan di kantor PS yang berlokasi di Jalan Hassanudin, tepatnya di belakang Timika Mall.
Selamat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa baru pertama kali mencuri. Uang hasil curian di simpan di kantornya.
Menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergegas menuju kantor BPS dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp150 juta. (*)