• Senin, 22 Desember 2025

Gaji Guru PPPK di Mimika Belum Dibayar

Photo Author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 14:50 WIB
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (CEPOSONLINE.COM/WAHYU WELERUBUN)
Bupati Mimika, Johannes Rettob. (CEPOSONLINE.COM/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Gaji tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perhanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 sampai saat ini belum dibayar.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengaku bahwa ia baru mengetahui persoalan itu dan berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke dinas terkait.

Ia mengaku, baru mengetahui masalah tersebut. Ia pun berjanji akan bertanya mengapa pembayaran gaji itu bisa terjadi. 

Johannes juga berpikir bahwa selama ini masalah PPPK aman-aman saja setelah penyerahan Surat Keputusan (SK).

Nyatanya, persoalan gaji masih menghantui. 

“Saya baru tahu tadi kalau mereka ada masalah. Besok akan kita evaluasi," kata Johannes Rettob saat ditemui wartawan di Kantor DPRK Mimika, Rabu, 2 Juli 2025.

Johannes mengaku, saat ini anggaran untuk gaji para tenaga guru PPPK sudah disiapkan dan tinggal dibayarkan.

Akan tetapi, sesuai keterangan dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte bahwa proses penggajian ternyata terkendala administrasi.

Dia menyebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika baru menyerahkan data ke bagian keuangan per tanggal 25 Juni 2025 lalu.

Setelah itu, nantinya akan ada proses selanjutnya di Tabungan dan Asuransi Pegawaj Negeri (Taspen) Jayapura dengan proses yang diperkirakan akan memakan waktu hingga satu bulan ke depan.

Johannes menegaskan bahwa gaji guru PPPK tersebut akan tetap dibayar sesuai Surat Pernytaaan Melaksanakan Tugas (SPMT).

"Itu sudah saya perintahkan untuk membayar, dan kepala dinas mengatakan itu ada uangnya. Karena mereka sudah bekerja sesuai SPMT. Ternyata SK ini baru terhitung satu Juni. Berarti 1 Juni itu gajinya, tapi mungkin sebelumnya juga kita hitung," pungkas Johannes. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X