CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan akan ada penambahan saksi yang diperiksa dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Tembagapura.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembanguan jembatan penghubung Kampung Banti-Aroanop itu kini memasuki proses penyelidikan oleh penyidik dari Polres Mimika.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 6 orang sebagai saksi serta mengumpulkan bukti-bukti atas kasus tersebut.
“Insya Allah nanti ada penambahan (saksi) karena ada beberapa saksi yang memang posisinya lagi di luar kota. Tetap kita adakan pemanggilan (untuk saksi yang berada di luar kota) karena memang prosedurnya seperti itu,” kata Kapolres saat ditemui wartawan, Senin 30 Juni 2025.
Dalam penanganan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp11.884.625.424,14 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran (TA) 2023 itu, Kapolres menyebut bahwa belum ada penetapan tersangka.
Pihaknya pun masih harus mengumpulkan cukup bukti untuk melengkapi hasil-hasil pemeriksaan yang ada sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara hingga penanganan kasus tersebut memasuki babak baru.
“Dari keenam orang itu masih kita mintai keterangan sebagai saksi, jadi kita masih mengumpulkan alat bukti kemudian kita masih harus gelar perkara juga,” katanya.
Kapolres melanjutkan, pihaknya bahkan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mengenai hal tersebut. Koordinasi ini kata Kapolres wajib untuk dilakukan.
“Jadi kita sudah koordinasi, kita koordinasi karena apa? Karena sebelumnya kasus ini pernah ditangani oleh Kejaksaan,” ungkapnya
Sementara itu, ditanya terkait adanya informasi mengenai pengerjaan proyek pembangunan jembatan itu yang kembali dilaksanakan di tengah jalannya proses penyelidikan oleh APH, kata Kapolres pihaknya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Kalau itu kita cek dulu karena ini kan belum dalam ranah penyidikan ya masih penyelidikan. Nah, kalau misalkan ada hal seperti itu kita cek dulu,” ujarnya.
“Kita cek dulu, apakah itu betul ataukah tidak, nanti kita akan diskusikan dulu bagaimana langkah-langkah berikutnya,” pungkasnya. (*)