CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama Kabupaten Mimika sampai pertengahan tahun 2025 belum ditransfer ke pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa mengatakan, dana Otsus tahap I telat dikirim karena keterlambatan proses pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan pada tahun 2024 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Otsus belum ditransfer karena kendalanya masalah laporan penggunaan (Dana Otsus) sebelumnya,” kata Marthen saat ditemui, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: Turis Brasil Ditemukan Meninggal Dunia di Jurang Gunung Rinjani Sedalam 600 Meter
Marthen bilang, terdapat sekitar 11 OPD yang terlambat membuat laporan akhir tahun terkait penggunaan dana Otsus pada tahun anggaran sebelumnya.
Namun, kata dia, kemungkinan saat ini laporan tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu dana Otsus ditransfer ke daerah.
“Kayaknya sudah masuk itu, kita tinggal menunggu (dana Otsus) ditransferkan. Jadi kita tinggal menunggu transfer (dana Ktsus) tahap I,” tuturnya.
Sementara itu, ditanya mengenai besaran dana Otsus tahap I di tahun 2025, Marthen belum dapat memastikan berapa total anggaran yang akan diterima. (*)