• Senin, 22 Desember 2025

ASN Kena Imbas, Pj Sekda Mimika Minta Inspektorat Tinjau Potongan TPP

Photo Author
- Senin, 23 Juni 2025 | 16:30 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025) (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025) (CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte meminta kepada Inspektorat untuk meninjau kembali potongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Petrus menjelaskan, ia menerima laporan mengenai adanya adanya temuan Inspektorat terkait adanya ASN yang tidak disiplin dalam bekerja hingga harus menanggung resiko dengan pemotongan TPP.

Dijelaskan, temuan Inspektorat ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Mimika yang mulai diberlakukan.

Namun, menurut Petrus, hal ini belum disosialisasikan kepada seluruh jajaran organisasi di lingkup Pemkab Mimika. Akibatnya, ada juga ASN yang selalu bekerja dengan baik ikut kena sialnya.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte saat memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (23/6/2025).

“Saya sudah dapat (informasi-red) kemarin dari teman-teman di Sekretariat ada Kabag yang delapan juta harus mengembalikan, karena tidak hadir apel, absen, mereka bilang padahal kami hadir,” ungkap Petrus.

“Yang begini-begini yang harus disosialisasikan dengan baik karena selain gaji, TPP ini teman-teman kita punya penghidupan ada di situ,” jelasnya menambahkan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Petrus pun meminta agar pihak Inspektorat dapat meninjau kembali hal tersebut karena diduga terjadi kekeliruan data.

Petrus mengatakan, kebijakan ini harus disosialisasikan dengan baik sehingga semua ASN dapat mengetahui dan berbenah diri menjadi lebih disiplin terhadap aturan.

“Nanti Bagian Hukum yang menyampaikan ke Inspektorat koordinasi dan sosialisasikan ini dengan baik, tidak serta merta melaksanakan aturan tanpa sosialisasi. Inspektorat perhatikan itu,” ujarnya.

Petrus juga meminta kepada Inspektorat agar ke depan hal-hal yang menyangkut dengan audit dapat disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan baik dengan seluruh jajaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X