CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku telah menerima adanya laporan dugaan proyek fiktif yang berpotensi diproses hukum.
Johannes menyebutkan bahwa informasi tersebut diterima menyusul adanya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga, Mimika, Papua Tengah.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan di Distrik Agimuga itu sebelumnya telah menyeret Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika berinisial AP serta seseorang lainnya berinisial MP.
Meskipun demikian, Johannes tidak menyebutkan secara rinci terkait dengan laporan kegiatan yang diduga fiktir tersebut.
“Saya sudah dilaporkan juga, ada lagi beberapa kegiatan yang mungkin kemudian akan menyusul. Ini terkait dengan kegiatan fiktif,” kata Johannes kepada wartawan, Sabtu 7 Juni 2025.
Johannes pun memberikan peringatan kepada seluruh ASN bekerja dengan baik dalam menyelenggarakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berharap agar laporan dugaan kegiatan fiktif seperti yang ditemukan ini tidak lagi terjadi.
“Kita sebagai ASN harus bekerja dengan baik. Kita bekerja dengan jujur, kita bekerja untuk masyarakat. Tidak mementingkan kepentingan pribadi. Ini sumpah pegawai negeri,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan sepanjang 8 meter di Distrik Agimuga pun tak luput dari sorotan Johannes Rettob.
Menurut Johannes, proyek kegiatan yang mestinya bermanfaat bagi masyarakat Agimuga tersebut akhirnya tidak terlaksana akibat ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab tersebut.
“Saya mendapat laporan dari internal ASN bahwa ada kasus di Agimuga terkait pembangunan jembatan. Uang mukanya sudah diambil, tetapi proyeknya tidak berjalan. Kita anggap ini iktif,” pungkasnya. (*)