• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Mimika Terima WTP 10 Kali Berturut-turut, Johannes Rettob Bilang Begini

Photo Author
- Senin, 9 Juni 2025 | 12:25 WIB
Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (kanan) di Kantor Pusat Pemeritahan Mimika, Senin 14 April 2025. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)
Bupati Mimika Johannes Rettob (kiri) dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (kanan) di Kantor Pusat Pemeritahan Mimika, Senin 14 April 2025. (CENDERAWASIH POS/WAHYU WELERUBUN)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali berturut-turut.

Bupati Mimika Johannes Rettob, mengatakan bahwa WTP ini diterima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Johannes yang akrab disapa John menjelaskan, opini WTP ini diterima saat mengikuti rapat bersama BPK pada 4 Juni 2025 yang diikuti bupati se Provinsi Papua Tengah.

“Ini luar biasa, kami tidak menyangka kembali dapat WTP untuk ke sepuluh kalinya,” kata Bupati John kepada wartawan di Mimika, Jumat 6 Juni 2025.

Bupati John menerangkan, opini WTP ini diperoleh atas penilaian penyajian laporan keuangan, laporan kinerja, dan laporan lainnya.

Kendati demikian, dalam opini WTP yang diterima masih terdapat sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Kata Bupati John, hal ini tak hanya berlaku bagi Kabupaten Mimika, namun juga daerah-daerah di seluruh Indonesia.

John bilang, untuk Kabupaten Mimika sendiri mendapatkan catatan pada empat kategori temuan diantarnya terkait administrasi, kinerja, kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan bayar dan juga terkait aset. Dari empat kategori, ada 70 temuan yang harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari.

“Tapi kemarin kami sudah tindak lanjuti semuanya, dan semua sudah aman,” ungkapnya.

Bupati John menyebutkan, Pemkab Mimika mendapat nilai 74 dari target minimal 75. Ini menjadi catatan penting agar kedepan bisa mendapat nilai yang lebih tinggi.

Sementara itu, adapun beberapa hal yang ditata kembali dalam hal tindak lanjut catatan ini adalah, aset-aset yang sampai saat ini masih bermasalah

“Ada aset tanah Pemkab yang digugat, bahkan kendaraan dinas masih dipakai oleh pegawai yang sudah pindah. Ini yang sedang kita tata kembali,” tutup Johannes. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X