CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Keluarga tiga korban meninggal dunia di Jalan Ahmad Yani melakukan aksi palang jalan sebagai protes terhadap pemerintah dan aparat keamanan terkait peredaran minuman keras di Kabupaten Mimika yang diduga menjadi pemicu utama kecelakaan maut tersebut.
Aksi palang jalan itu berlangsung di Jalan Ahmad Yani tepatnya di lokasi kejadian, Kamis (5/6/2025).
Pantauan media ini, aksi palang jalan tersebut menyebabkan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani lumpuh total.
Para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang datang dari masing-masing arah terpaksa harus memutar balik.
Sedangkan, masyarakat juga terlibat memadati sekitaran lokasi untuk menyaksikan aksi protes yang digelar dengan palang jalan dan bakar ban tersebut.
Di sisi lain, pihak kepolisian dari Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru juga Sat Lantas Polres Mimika terlihat berada di lokasi untuk melakukan pengamanan dan koordinasi dengan pihak keluarga korban.
Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, berkaitan dengan kecelakaan itu, pihaknya telah menangkap 3 orang pelaku dan sudah diamankan di Polsek Mimika Baru.
Kapolsek juga membenarkan terkait dengan aksi palang jalan yang dilakukan oleh keluarga korban tersebut.
“Pihak keluarga belum terima dengan meninggalnya korban jadi ada pemalangan jalan di Jalan Ahmad Yani,” kata Kapolsek kepada wartawan di lokasi.
Dikatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, bahwa ketiga pelaku saat itu dalam kondisi dipengaruhi minuman keras beralkohol.
“Tuntutan sementara dari keluarga korban adalah menunggu dari ketiga korban yang ada di RSUD, divisum kemudian dimandikan. Setelah itu dibawa ke sini, seperti itu,” ujar Kapolsek. (*)