CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mimika, Kompol Hermanto memberikan penjelasan terkait dengan aksi keributan antarkelompok pemuda yang dilaporkan terjadi di sekitaran wilayah Polsek Tembagapura, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu 13 April 2025.
Dalam keributan itu, disebutkan bahwa ada kejadian upaya perampasan senjata milik anggota kepolisian Polsek Tembagapura.
Kompol Hermanto pun menerangkan kronologi keributan tersebut.
Kompol Hermanto menjelaskan, keributan di sekitaran Polsek Tembagapura ini bermula dari beberapa pemuda yang sedang dalam pengaruh alkolol ribut atau cekcok.
Namun, karena banyak yang menonton akhirnya Polsek Tembagapura merespon ke lokasi.
“Yang ribut kan beberapa orang tapi yang nonton banyak, akhirnya direspon Polsek, dan ada perlawanan sedikit dari yang mabuk tersebut,” ujar Kompol Hermanto saat ditemui wartawan di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika pada Senin, 14 Februari 2025.
Menurut Kompol Hermanto, keributan itu wajib direspon kepolisian karena sudah menganggu ketertiban umum.
Selain itu, juga bertujuan untuk menghindari semakin meluasnya keributan tersebut.
Selain itu, Kompol Hermanto juga membantah terkait adanya informasi yang menyebutkan bahwa terdapat upaya perampasan senjata dari tangan anggota kepolisian.
“Tidak ada, jadi anggota merespon sambil membawa senjata, saat itu, ada perlawanan dari yang mabuk tersebut, sehingga reflek saja, karena sempat ada pelemparan batu juga, mungkin masyarakat mengira ada apa, atau (polisi-red) mau merespon dengan senjata api, padahal tidak, tidak ada upaya itu juga,” ungkapnya.
Akibat terjadi perlawanan tersebut, Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman mengalami luka ringan pada bagian jari dan kepala. (*)