• Senin, 22 Desember 2025

Satu Pucuk Senapan Angin Jenis PCP Diamankan dari Seorang Penumpang KM Tatamailau di Mimika

Photo Author
- Senin, 7 April 2025 | 15:42 WIB
Aparat keamanan saat mengamankan penumpang pembawa senapan beserta barang bukti berupa senapan angin PCP saat kedatangan KM. Tatamailau, Minggu 6 April 2025. (Foto: LANAL Timika).
Aparat keamanan saat mengamankan penumpang pembawa senapan beserta barang bukti berupa senapan angin PCP saat kedatangan KM. Tatamailau, Minggu 6 April 2025. (Foto: LANAL Timika).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Aparat keamanan gabungan mengamankan satu pucuk senapan angin PCP (Pre-Charged Pneumatic) dari tangan seorang penumpang KM. Tatamailau saat tiba di Mimika, Minggu 6 April 2025.

Danlanal Timika, Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, saat itu aparat keamanan gabungan dari Tim Thrid Fleet Quick Response (TFQR) Lanal Timika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako dan jajaran keamanan terkait lainnya yang sedang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan penumpang yang turun dari kapal.

Petugas kemudian menemukan senapan tersebut yang awalnya diduga senjata api namun setelah diperiksa ternyata merupakan senapan angin jenis PCP.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas.

“Itu kita amankan dan telah diserahkan ke Polres Mimika,” kata Danlanal kepada awak media, Senin (7/4/2025).

Danlanal melanjutkan, nantinya pihak Kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait dengan senapan tersebut beserta kaitannya dengan kondisi keamanan.

Jika tidak terindikasi mengganggu keamanan dan ketertiban, maka barang bukti tersebut akan diserahkan kembali kepada pemiliknya untuk digunakan secara bertanggung jawab.

“Karena di Papua sangat sensitif, takut digunakan untuk mengancam orang lain,” ungkap Danlanal.

Danlanal menegaskan, kegiatan pengamanan yang dilaksanakan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Timika bersama pihak kepolisian serta instansi terkait di Pelabuhan Poumako merupakan wujud keseriusan dalam memberantas barang-barang ilegal termasuk miras, Narkotika, senjata api dan satwa liar.

Selain itu, juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku bahwa aparat keamanan tidak main-main terhadap peredaran barang terlarang yang masuk ke wilayah Kabupaten Mimika.

Sementara itu, adapun identitas penumpang pembawa senapan tersebut bernama Yusuf Kilibia (23). Ia kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan di Polres Mimika. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X